Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Hello, there. Udah lama, nih ngga nge-post lagi. Baru aja otakku dijajah. Yap, PAS-Penilaian Akhir Semester-Sekolahku baru aja selesai beberapa jam yang lalu. Nah, karena masih ada hawa-hawa penugasan dan penjajahan otak, boleh nih aku share salah satu contoh Teks Eksposisi yang juga salah satu materi yang keluar di PAS sekolahku kemaren. Selamat membaca dan semoga bermanfaat ya. Syukron.
NAIKNYA CUKAI ROKOK
BERI DAMPAK NEGATIF CUKUP LUAS
Baru-baru ini,
bertebaran isu bahwa pemerintah Indonesia akan menaikkan cukai rokok minimal
Rp50.000,00. Isu tersebut belum terbukti kepastiannya. Memang, banyak pendapat
pro yang cukup kuat terhadap isu tersebut. Akan tetapi, tidak sedikit pula
pendapat yang dapat menjatuhkan rencana dari pemerintah tersebut.
Dampak
pertama yang pasti terjadi adalah industri ataupun para produsen rokok akan
merugi. Hal tersebut disebabkan oleh penurunan jumlah konsumen yang keberatan
akan harga rokok yang sangat melonjak. Dengan kerugian yang dialami oleh industri-industri
rokok Indonesia, maka diperkirakan tidak sedikit dari mereka yang akan menutup
usahanya. Dengan kata lain, industri di Indonesia akan berkurang. Seperti yang
kita ketahui, industri adalah salah satu gudang lowongan pekerjaan. Ditambah pula,
sudah banyak tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya dari industri tersebut.
Akibat meruginya industri rokok karena naiknya cukai rokok, maka banyak
masyarakat yang akan kehilangan pekerjaannya. Selain tenaga kerja, korban
berikutnya yang disebabkan oleh kerugian industri adalah para petani tembakau
atau cengkeh yang menjadi pemasok industri-industri rokok tersebut. Sehingga,
merekapun kehilangan pekerjaannya dan mengakibatkan pengangguran di Indonesia
semakin bertambah.
Tidak
berhenti sampai disitu, devisa Negara juga pasti akan menurun. Kerja sama
antara Indonesia dengan perusahaan rokok luar negeri akan terputus. Mereka akan
merasa rugi jika menjual hasil produksi mereka di Indonesia. Hal tersebut akan
berpengaruh pada devisa Negara kita. Dengan putusnya kerja sama tersebut, otomatis
produk-produk luar yang terkenal dengan kualitasnya akan hilang peredarannya di
pasar-pasar Indonesia. Namun, bukan berarti produk rokok yang beredar di
Indonesia akan berkurang. Justru yang dikhawatirkan jika produk-produk illegal
akan tercipta dan beredar begitu saja.
Tujuan
utama pemerintah menetapkan kenaikkan cukai rokok adalah agar jumlah perokok
atau populasi masyarakat Indonesia yang merokok semakin berkurang. Akan tetapi,
apakah hal tersebut dapat dijamin realisasinya? Perokok tidak mungkin begitu
saja melepaskan kebiasaan yang telah melekat erat dalam hidupnya. Mereka bisa
saja mencari inovasi lain untuk menikmati rokok, missal dengan melinting
sendiri atau cara lainnya.
Menaikkan
harga cukai rokok bukanlah hal yang buruk. Pemerintah bermaksud memperbaiki
salah satu hal negatif yang masih sering ditemui di sebagian besar masyarakat
Indonesia. Akan tetapi, pemerintah juga tetap perlu mempertimbangkan
akibat-akibat yang mungkin akan terjadi di segala aspek. Semua itu demi
kepentingan Negara dan masyarakat Indonesia pula.
Syukron, Semoga bermanfaat.
Comments
Post a Comment